SuaraSumsel.id - Selebgram Lina Mukherjee masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Setelah lebih dari 9 jam diperiksa sebagai tersangka penistaan agama Islam, penyidik masih memeriksa Lina Mukherjee.
Sampai dengan pukul 18.10 WIB, tersangka Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama karena konten makan babi karena mengucapkan bismillah.
“Sampai saat ini tersangka Lina Mukherjee masih menjalani pemeriksaan,” ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com,
AKBP Putu Yudha menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah Lina Mukherjee akan ditahan malam ini atau tidak.
Baca Juga:Diperiksa Tersangka Penistaan Agama di Polda Sumsel, Lina Mukherjee Tak Banyak Bicara
“Besok akan jelasnya langsung sama direktur (Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel –red), sebab sampai malam ini pemeriksaan masih berlangsung,” ucapnya.
Tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama dengan konten makan daging babi, telah diperiksa sejak pukul 09.50 WIB.
Lina Mukherjee mendatangi Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan didampingi oleh kuasa hukumnya serta dua orang wanita yang merupakan asisten pribadinya.
Lina Mukherjee datang dengan setelan baju kemeja warna Hijau dan celana panjang warna putih. Lina datang dengan menumpangi mobil SUV Toyota Fortuner dengan nopol B 124 DHA.
Tak banyak kata yang dilontarkan oleh tersangka Lina Mukherjee.
Baca Juga:Lina Mukherje Diperiksa Sebagai Tersangka Oleh Polda Sumsel Karena Makan Kulit Babi