Kasus Korupsi Dana Hibah, Penyidik Kejati Geledah Kantor KONI Sumsel

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menggeledahan kantor KONI Sumsel.

Tasmalinda
Kamis, 30 Maret 2023 | 12:58 WIB
Kasus Korupsi Dana Hibah, Penyidik Kejati Geledah Kantor KONI Sumsel
Sejumlah penyidik Kejati Sumsel menggeledah kantor KONI Sumsel, Kamis (30/3/2023)

SuaraSumsel.id - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menggeledahan kantor KONI Sumsel. Hal ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pencairan deposito, hibah Pemprov Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber pada APBD tahun anggaran 2021, Kamis (30/3/2023).

Dalam penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kasi Penyidikan Kejati Sumsel Kehadiran. Ada sekitar 15 orang  penyidik Pidsus Kejati Sumsel menggeledah satu persatu ruangan gedung KONI Sumsel.

Hingga berita ini diturunkan tim penyidik masih melakukan penggeledahan di kantor KONI Sumsel.

Sebelum penggeledahan dilakukan, pada Rabu (29/3/2023) tim Penyidik Kejati Sumsel  telah memeriksa dua orang saksi berinisial AR selaku Wakil Ketua Umum 4 Bidang Anggaran KONI Sumsel dan MYR.

Baca Juga:Habiskan Rp30 Miliar Renovasi Stadion Jakabaring, Sumsel Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

“Ada dua orang saksi yakni inisial AR Wakil Ketua Umum 4 Bidang Anggaran KONI Sumsel dan MYR,” kata Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH.

Saksi tersebut menjalani pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel di lantai enam Gedung Kejati Sumsel.

“Saksi diperiksa karena perkara ini sudah naik tahap penyidikan,” jelasnya

Penyidikan perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023.

“Dengan telah naiknya ke tahap penyidikan dari penyelidikan, maka kedepan para saksi tetap akan diagendakan pemeriksaannya oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” tuturnya

Baca Juga:Antisipasi Karhutla di Sumsel, Polda Terjunkan Brimob ke Daerah Rawan Titik Api

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, telah memeriksa SR Sekretaris KONI Sumsel, AA Bendahara Umum, SK Wakil Bendahara Umum ll KONI Sumsel, ID Wakil Ketua Pembinaan Prestasi Cabang Olahraga Permainan KONI Provinsi Sumsel serta saksi LCK. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini