Konten Makan Daging Babi Penuhi Unsur Penistaan Agama, Lina Mukherjee Bakal Diperiksa Polda Sumsel

Lina terancam tindak pidana umum, yakni penistaan agama bukan ancaman pidana khusus atau ITE.

Tasmalinda
Rabu, 22 Maret 2023 | 21:13 WIB
Konten Makan Daging Babi Penuhi Unsur Penistaan Agama, Lina Mukherjee Bakal Diperiksa Polda Sumsel
Lina Mukherjee bakal diperiksa Polda Sumsel. [Instagram]

“Untuk pemanggilan terlapor tentunya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli lainnya terlebih dahulu yakni dari MUI, karena MUI sangat berkompeten untuk melakukan penilaian ada tidaknya penistaan agama dalam laporan ini,” tambah dia.

Sapriadi menuturkan hingga sekarang tidak ada itikad baik dari pelapor untuk melakukan permohonan maaf khususnya bagi umat islam yang merasa dilecehkan atas perilakunya itu.

“Sampai saat ini belum ada komunikasi dari terlapor dan pelapor, karena ini bukan hanya persoalan pribadi antara dua belah pihak. Akan tetapi apa yang dilakukan terlapor telah menodai akidah umat islam, khususnya warga Sumsel yang beragama Islam. Apalagi dia juga merupakan agama islam,” tutupnya.

Kontributor: Mita Rosnita

Baca Juga:Penuhi Unsur Penistaan Agama, Lina Mukherjee Bakal Diperiksa Polda Sumsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak