Miris, Mahasiswa Terlibat Aksi Begal Berkedok Tawuran Terorganisir di Palembang

Aksi begal bermodus tawuran ataupun aksi tawuran sendiri sudah menjadi atensi kepolisian karena semakin marak.

Tasmalinda
Rabu, 15 Maret 2023 | 09:28 WIB
Miris, Mahasiswa Terlibat Aksi Begal Berkedok Tawuran Terorganisir di Palembang
Ilustrasi begal. Mahasiswa Terlibat Aksi Begal Berkedok Tawuran Terorganisir di Palembang [Suara/Iqbal]

Saat ini keenam orang pelaku begal di Jalan Soekarno-Hatta tersebut ditahan di ruang tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 365 ayat (1), (2) ke-2 KUHPidana, Juncto Pasal 480 KUHP, Jucto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama sembilan tahun. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak