5 Fakta Kasus Anak Polisikan Ibu Karena Melarang Pacaran: Viral, Keduanya Berdamai

"S pergi dari rumah ibu kandungnya dan mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari sang ibu," ujar kapolres.

Tasmalinda
Jum'at, 02 Desember 2022 | 12:45 WIB
5 Fakta Kasus Anak Polisikan Ibu Karena Melarang Pacaran: Viral, Keduanya Berdamai
Ibu di Palembang dipolisikan anak sendiri karena tidak terima dilarang pacaran

Peristiwa ini pun diproses oleh pihak kepolisian yang kemudian kasus ini berujung damai. Sang anak mencabut laporannya setelah dilakukan mediasi oleh unit reskrim Polrestabes Palembang,

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah di ruang Restorative Justice, Kamis (1/12/2022) sore.

Ketiganya tercatat sebagai warga Kecamatan Ilir Barat II Palembang.

4. Ibu terlapor kasus kekerasan terhadap anak

Baca Juga:Sumsel Kembangkan Green Infrastruktur, Upaya Ciptakan Kawasan Ramah Lingkungan

"S pergi dari rumah ibu kandungnya dan mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari sang ibu," ujarnya

"Namun sudah didamaikan, sang anak dan paman pun sudah memahami duduk persoalan dan saling memaafkan," sambung Kapolres.

Pasal 76 C Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Sekarang sudah kami selesaikan secara kekeluargaan, sudah ketemu dengan terlapor, laporan itu awalnya kasus kekerasan anaknya. Kami berterima kasih banyak kepada Polrestabes Palembang yang telah menyediakan tempat mediasi, hingga kasus ini selesai dengan damai,” ungkap Mardiansyah usai pertemuan di Restorative Justice.

5.  Keluarga Berdamai

Baca Juga:5 Fakta 'Yaba' Narkoba Baru Beredar di Sumsel: Harganya Jutaan Per Butir

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah mengatakan, laporan yang dibuat oleh pelapor sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Mediasi sudah diselesaikan setelah laporan pelapor masuk, kini sudah kami fasilitasi mereka untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini