Dia pun memperlihatkan sejumlah kalimat-kalimat yang belum seharusnya diperbincangkan seusia anaknya. Pelaporan yang dilakukan ialah dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Anak pun melaporkan peristiwa tersebut bersama dengan sang paman.
Sementara anak yang baru berusia 12 tahun ini, merasa tidak terima dengan teguran dan larangan dari sang ibu. Dia pun melaporkan sang ibu ke polisi bersama sang paman.
"Tega sekali melaporkan ibu sendiri atas dugaan kekerasan. Ibu yang sudah menyekolahkan, membesarkan, dengan sendiri menjadi tulang punggung," ujar sang ibu.
3. Ibu dilaporkan ke polisi
Baca Juga:Sumsel Kembangkan Green Infrastruktur, Upaya Ciptakan Kawasan Ramah Lingkungan
Video ini pun memperlihatkan surat panggilan dari pihak kepolisian yang menyebutkan sang ibu menjadi terlapor peristiwa dugaan kekerasan terhadap anak.
Peristiwa ini pun diproses oleh pihak kepolisian yang kemudian kasus ini berujung damai. Sang anak mencabut laporannya setelah dilakukan mediasi oleh unit reskrim Polrestabes Palembang,
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah di ruang Restorative Justice, Kamis (1/12/2022) sore.
Ketiganya tercatat sebagai warga Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
4. Ibu terlapor kasus kekerasan terhadap anak
Baca Juga:5 Fakta 'Yaba' Narkoba Baru Beredar di Sumsel: Harganya Jutaan Per Butir
"S pergi dari rumah ibu kandungnya dan mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari sang ibu," ujarnya