SuaraSumsel.id - Seorang ibu di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dilaporkan anak kandung yang masih berusia 12 tahun. Sang anak melaporkan karena kesal dengan sikap tegas sang ibu yang melarangkan berpacaran.
Berikut fakta-fakta sang ibu dilaporkan sang anak di polisi yang kemudian berujung damai.
1. Viral di media sosial
Ramai diperbincangkan di media sosial, seorang anak yang baru berusia 12 tahun di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan ibu kandung sendiri ke polisi.
Baca Juga:Sumsel Kembangkan Green Infrastruktur, Upaya Ciptakan Kawasan Ramah Lingkungan
Laporan dugaan kekerasan terhadap anak tersebut dilatari karena sang anak tidak terima dilarang pacaran oleh sang ibu. Kisah pilu ini pun membuat warganet emosi. Disadur dari media publik @igtainmentt, juga banyak netizen mengungkapkan sulitnya membesarkan anak-anak jaman sekarang yang cenderung sulit diatur dan cenderung egois.
"anak nya kurang ajar banget, di didik yg benar malah ga terima. padahal akibat perbuatan dia itu, orangtua di akhirat bisa keseret loh naudzubiillahiminzalik.. semoga penegak hukumnya bisa memandang kasus dengan adil ya bu," ujar yourzugar.
2. Terungkap dari chat WhatsApp
Sang ibu pun membagikan cerita bagaimana sang anak sudah terlalu berlebihan berpacaran.
Video cerita mengenai sang ibu dilaporkan anak tersebut pun viral di media sosial. Sang ibu yang telah melahirkan, menyekolahkan hingga berjuang sendiri karena merupakan orang tua tunggal, awalnya terkejut dengan isi pesan chat (obrolan) di ponsel milik anaknya.
Baca Juga:5 Fakta 'Yaba' Narkoba Baru Beredar di Sumsel: Harganya Jutaan Per Butir
"Tega sekali kamu nak," ujarnya.