Ia mendorong Polri untuk buka-bukan, karena semakin Polri menutup-nutupi borok di internal maka semakin publik tidak percaya pada kepolisian.
"Pengakuan Ismail Bolong kedua yang mengaku video pertama itu karena intimidasi Brigjen Hendra juga harus dikonfirmasi ke mantan Karopaminal Brigjen Hendra maupun Divpropam karena bisa jadi pengakuan kedua ini juga karena intimidasi," ungkapnya.
Menurut Bambang, pemerintah perlu turun tangan membuat Tim Independen Pencari Fakta kusutnya penanganan isu illegal minning ini, agar kasus ini tak berlarut-larut dan semakin menggerus kepercayaan publik pada Polri.
Fakta pemeriksaan Divpropam bulan April 2022 tidak ditindak lanjuti adalah tidak ada proses pidana untuk Ismail Bolong terkait tindak pidana illegal minning yang sudah dilakukan bertahun-tahun.
Baca Juga:Pesta Organ Tunggal di Sumsel Makan Korban, Warga Lahat Tewas Ditikam Tetangga Mabuk Miras
"Isu ini tidak bisa dibiarkan sebagai bola liar begitu saja. Kalau tak bisa dikendalikan ujung-ujungnya akan semakin menggerus kewibawaan Kapolri sendiri," katanya.