4 BUMD Sumsel Terjerat Kasus Korupsi: Terpidana Ada Mantan Gubernur Sumsel Dua Periode

BUMD Sumsel terjerat kasus korupsi terus bertambah, belakangan KPK tengah menyidik kasus BUMD PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT. SMS).

Tasmalinda
Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:35 WIB
4 BUMD Sumsel Terjerat Kasus Korupsi: Terpidana Ada Mantan Gubernur Sumsel Dua Periode
Ilustrasi korupsi. 4 BUMD Sumsel Terjerat Kasus Korupsi (Antara)

Kasus ini pun menjerat mantan petinggi bank Sumsel Babel dan anak buahnya yang hanya diganjar dengan hukumman 1 tahun 4 bulan. Kasus ini bermula dari korupsi fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) yang merugikan negara Rp 13, 4 miliar.

Terdakwa Asri Wisnu Wardana dan Aran Haryadi dinilai majelis hakim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama melanggar Pasal 3 Junto Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Putusan itu diketahui lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana penjara masing-masing selama 2 Tahun denda Rp 1 miliar.

Perkara yang awalnya menjerat kedua terdakwa itu yakni dugaan korupsi pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) kepada PT Gatramas Internusa tahun 2014 sebesar Rp 13,9 miliar pada Bank Sumsel Babel.

Baca Juga:Kasus Korupsi Augie Bunyamin di Tubuh BUMD Sumsel, Negara Rugi Rp3,6 Miliar

Berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Nomor: SR-286/PWO07/5/2019 tanggal 02 Agustus 2019 dengan kerugian negara senilai Rp13,4 miliar sementara nilai agunan yang diberikan diduga telah mengalami penambahan nilai.

Terdakwa Asri Wisnu bertugas sebagai pegawai tetap analis di Bank Sumsel Babel. Sementara, terdakwa Aran Haryadi menjabat sebagai Pemimpin Divisi Kredit di Bank Sumsel Babel.

Augie Bunyamin Yahya. [sumselupdate.com]
Augie Bunyamin Yahya. [sumselupdate.com]

3. BUMD Hotel Swarna Dwipa

Kasus ini pun menjerat petinggi di BUMD ini, Augie Bunyamin selaku Direktur Utama PD Perhotelan Swarna Dwipa yang merupakan BUMD di Sumsel.

Sekitar tahun 2016-2017, PD Perhotelan Swarna Dwipa yang merupakan BUMD di Sumsel melakukan rehabilitasi hotel dengan pagu anggaran senilai Rp37 miliar.

Baca Juga:Relawan SAR Hilang di Sungai Endikat Sumsel Belum Ditemukan: Pencarian Terhalang Arus Sungai

Pelaksanaan pembangunan rehabilitasi Hotel Swarna Dwipa itu diberikan kepada pihak kontraktor yakni PT Palcon Indonesia dipimpin Ahmad Tohir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini