Pukul Wanita di SPBU, Viral, Ditahan, Mantan Anggota DPRD Palembang Dituntut 7 Bulan Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, menuntut 7 bulan penjara terdakwa Syukri Zen, oknum anggota DPRD Palembang.

Tasmalinda
Selasa, 25 Oktober 2022 | 19:38 WIB
Pukul Wanita di SPBU, Viral, Ditahan, Mantan Anggota DPRD Palembang Dituntut 7 Bulan Penjara
Anggota DPRD Palembang Syukri Zen saat menjalani pemeriksaan di Polrestabes [Sumselupdate.com]

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, terdakwa Syukri Zen dalam keterangannya, mengaku kesal atas perlakuan korban yang memvideokan mobilnya.

“Korban bikin saya kesal, sudah masuk mobil, keluar lagi memvideokan mobil saya “Ngampok Nian Budak Itu” yang mulia. Akan tetapi atas kejadian tersebut, saya sangat menyesal yang mulia, saya sudah minta maaf kepada korban, peristiwa ini membuat saya terpukul dan benar kami sudah melakukan perdamaian,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini