Instruksi Kapolri Setop Pungli Tilang Viral, Netizen: Yang Mangkal di Lampu Merah Bakal Gerah

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar anggotanya mengedepankan edukasi ketimbang menilang, kecuali kecelakaan.

Tasmalinda
Minggu, 23 Oktober 2022 | 13:08 WIB
Instruksi Kapolri Setop Pungli Tilang Viral, Netizen: Yang Mangkal di Lampu Merah Bakal Gerah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan setop pungli tilang [ANTARA FOTO/Fajar Ali]

SuaraSumsel.id - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar pungutan liar alias pungli saat tilang manual dihentikan.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.

Dalam telegram itu, Kapolri juga menginstruksikan jajaran Korlantas untuk memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas.

Selanjutnya, anggota Korlantas Polri juga diminta memberikan pelayanan prima serta menerapkan prinsip 3S (senyum, sapa, salam) saat memberikan pelayanan publik, mulai dari sentra loket Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), penanganan kecelakaan lalu lintas, hingga pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga:Cuaca Sumsel Di Akhir Pekan: Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan Sampai Malam Hari

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile," demikian poin lima surat telegram tersebut, seperti dipantau di Jakarta, Jumat.

Kemudian, Polantas Polri juga diminta bersikap profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi serta transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang berperkara, guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Instruksi Kapolri tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada jajaran Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/10).

Instruksi Kapolri ini pun kemudian viral di media sosial. Banyak netizen memberikan komentarnya terkait pungli yang kerap terjadi di simpang lampu merah.

"Cb disidak pak dan dipantau karna wlpn sdh dihimbau tp dilapangan msh ttp terjadi pungli oleh oknum aparat yg tak bertanggung jawab," ujar netizen.

Baca Juga:Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Pemprov Sumsel Gelar Parade Pemuda Pecahkan Rekor MURI

 "Yang biaso mangkal pasti gerah dgn instruksi bpk listyo.." sambung netizen lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak