SuaraSumsel.id - Belum lama ini, Susno Duadji diundang jadi narasumber dalam sebuah program di TV swasta. Kehadirannya bersama dengan pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak.
Dalam program TV tersebut, Kamaruddin Simanjuntak dan Susno Duadji diundang membahas terkait sidang perdana membahas sidang Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.
Di antara 6 orang narasumber yang diundang dalam program TV tersebut yakni Irma Hutabarat, Susno Duadji, Kamaruddin Simanjuntak, Otto Hasibuan, Ronny Talapessy, dan Edi Hasibuan.
Dari 6 orang narasumber yang telah diundang hanya Kamaruddin Simanjuntak dan Susno Duadji yang terancam dibatalkan oleh pihak TV tersebut. Hal ini membuat mantan Kabareskrim Polri itu kesal lantaran membatalkan secara mendadak saat ia sudah dalam perjalanan ke lokasi tersebut.
Baca Juga:Siaga! Wilayah-Wilayah di Sumsel Berpotensi Hujan Disertai Petir Hari Ini
Susno akan mengirim surat yang ditujukan kepada Dewan Pers dan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) yang nantinya akan ada pemanggilan terhadap televisi untuk menindaklanjuti soal dirinya dan Kamaruddin batal jadi narasumber.
"Saya akan menulis surat langsung, saya alamatkan ke Dewan Pers, saya alamatkan ke KPI. Silahkan Dewan Pers dan KPI memanggil TVOne untuk bertanya mengapa bisa seperti ini,"ucapnya.
Melansir hop.id-jaringan Suara.com, Susno pun menjelaskan saat ia dalam perjalanan ke lokasi, salah seorang kru mengirim pesan untuknya yang berisi memberi apa saja materi yang akan dibahas dalam acara tersebut
"Hampir setiap hari saya di kontak 'pak nanti ini materinya, pak nanti tolong sorotin ini'. Kemudian saya di perjalanan juga masih diminta buat statement 'bagaimana pendapat bapak'. Kira-kira seperempat jam dari statement itu terjadi cancel,"jelas Susno.
Baca Juga:Orang Tua di Sumsel Bingung Larangan Obat Penurun Demam Sirup: Padahal Sudah Sering Dipakai