Upaya mitigasi tersebut di antaranya, mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.
Khususnya obat sirup yang mengandung etilen glikol yang masih dilakukan pengujian laboratorium kesehatan, lantaran sementara ini diduga ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan gangguan ginjal akut progresif atipikal.
“Segera melaporkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Kemenkes dan BPOM terkait kemungkinan faktor risiko lainnya,” ujarnya. [ANTARA]
Baca Juga:Selagi Tidak Ada Kasus, Satgas Penanganan PMK Nasional Dorong Sumsel Maksimalkan Vaksinasi