Fakta Baru Kasus Mahasiswa UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang Dianiaya: Dipaksa Buat Video Minta Maaf

ALP secara gamblang menceritakan kronologis yang terjadi saat peristiwa naas tersebut menimpa dirinya.

Tasmalinda
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 08:23 WIB
Fakta Baru Kasus Mahasiswa UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang Dianiaya: Dipaksa Buat Video Minta Maaf
Korban penganiayaan UMKM Litbang UIN Raden Fatah Palembang [Suara.com/Siti Umnah]

SuaraSumsel.id - Kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi antar panitia di salah satu UKMK UIN Raden Fatah Palembang  Litbang, mengungkap fakta baru.

ALP yang merupakan korban dari tindak kekerasan dan pelecahan seksual tersebut mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (LBHSB) pada Jumat, (7/10/22) didampingi oleh Rusdi yang merupakan ayah kandung korban

 Saat ditemui awak media, ALP secara gamblang menceritakan kronologis yang terjadi saat peristiwa naas tersebut menimpa dirinya.

“Untuk kasus pemukulan dan penganiayaan terjadi dari Jumat, (30/9/22) setelah makan siang. Karena pada saat hari itu saya ditunjuk untuk menjadi imam dan khatib shalat Jumat bersama yang lain disana,” kata ALP.

Baca Juga:Sebagian Wilayah Sumsel Sudah Memasuki Musim Hujan

Mahasiswa yang saat ini baru menginjak semester tiga tersebut akhirnya memberikan klarifikasi terkait video permohonan maaf dan pengakuannya atas penyebaran hoax yang sempat viral di media sosial.

“Saya membuat video itu dibawah tekanan mereka, saya dipaksa untuk menghafal kalimatnya. Kalau salah saya dipukul, kalau saya benar mereka akan tepuk tangan. Karena beberapa kali sempat salah, di Masjid itu kepala saya ditutup pakai sarung mukena lalu dipukul biar tidak ketahuan siapa yang melakukan pemukulan,” tambahnya.

Kuasa Hukum korban yang berasal dari LBHSB, Prengki Adiatmo dan Sigit Muhaimin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya dan langkah hukum dengan menbuat surat laporan polisi sejak dua hari lalu.

“Dan terbaru, hari ini kita sudah melayangkan surat permohonan atensi dan kepastian hukum atas laporan polisi kepada bapak Kapolda agar terjadi kepastian hukum, karena kalau tidak demikian dikhawatirkan masalah ini akan berlarut,” kata Prengki Adiatmo.

Pihak kuasa hukum juga akan meminta bantuan kepada Komnas Hak Azasi Manusia (HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga:Bupati Apriyadi: Kelembagaan Petani Sangat Penting Bagi Ekonomi Desa di Muba Sumsel

“Nanti hari Senin, (10/10/22) kita akan melayangkan surat ke Komnas HAM karena ada proses penelanjangan disana dan LPSK untuk mengakomodir kesaksian korban. Juga di hari Senin kita akan mulai pemeriksaan di Polda Sumsel,” tutupnya.

Kontributor: Siti Umnah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak