Firli Bahuri Disebut Berupaya Jegal Anies Baswedan Nyapres 2024, Tokoh NU Beri Reaksi Keras

Ketua KPK Firli Bahuri

Tasmalinda
Minggu, 02 Oktober 2022 | 15:01 WIB
Firli Bahuri Disebut Berupaya Jegal Anies Baswedan Nyapres 2024, Tokoh NU Beri Reaksi Keras
Anies Baswedan tiba di gedung KPK untuk diperiksa terkait Formula E, Rabu (7/9/2022). [Suara.com/Welly]

SuaraSumsel.id - Muncul upaya menjegal Anies Baswedan yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri membuat tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Prof Nadirsyah Hosen berkomentar.

Dia menilai jika sangat berbahaya jika lembaga yang memiliki peran penting dalam bernegara sudah dibawa ke arah politik praktis.

Gus Nadir-panggilan Nadirsyah berpendapat jika bagi yang tidak suka dengan Gubernur DKI Jakarta tersebut maka harus dijalankan sesuai dengan persyaratan perundang-undangan.

"Berbahaya jika KPK ditarik ke wilayah politik praktis. Gak suka dg Anies, silakan saja. Tapi hak warga negara untuk maju di Pilpres sesuai persyaratan UU," cuit Gus Nadir yang dikutip, Minggu (2/10/2022).

Baca Juga:Warga Sumsel Harap Pemerintah Tambah Besaran BLT BBM, Alasannya Ini

Gus Nadir tidak setuju penjegalan dengan cara-cara kotor, siapapun calon presidennya. Sehingga, jika ada bukti kuat maka silakan dilanjutkan kasusnya, namun juga sebaliknya.

"Jangan sampai (siapapun Capresnya) mau dijegal dg cara2 kotor. Ada bukti kuat, silakan lanjutkan kasusnya. Gak ada, ya stop!" bebernya.

Melansir wartaekonomi.i-jaringan Suara.com, cuitan tokoh Nahdlatul Ulama setelah ia meretweet ulang soal pemberitaan Ketua KPK Firli Bahuri ditengarai terus mendesak satuan tugas pengusut kasus Formula E untuk menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka.

Anies Baswedan dan Firli Bahuri (kolase)
Anies Baswedan dan Firli Bahuri (kolase)

Tagar #SaveAniesBaswedan trending di Twitter, Sabtu (1/10/2022). Hingga pukul 20.00 WIB, lebih dari 50 ribu warganet mengunggah tweet dengan tanda pagar (tagar) ini.

Tagar itu menjadi trending setelah pemberitaan soal manuver Ketua KPK, Firli Bahuri, menjegal Anies Baswedan.

Baca Juga:Sumsel Mitigasi Bencana Banjir di Wilayah Lumbung Pangan

Ketua KPK itu ditengarai terus mendesak satuan tugas tim penyelidik yang mengusut kasus Formula E untuk menetapkan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai tersangka.

Kendati dalam hasil gelar perkara yang digelar Rabu, 28 September lalu, satuan tugas tim penyelidik Formula E belum cukup bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak