Regan menyebutkan, saat ini pihaknya sudah melakukan upaya pemanggilan kepada pihak pemilik gudang penyimpanan BBM tersebut.
Dari situ kepolisian berharap pemilik gudang penampungan BBM, diketahui berinisial Y, warga Ogan Ilir, dapat kooperatif guna mendukung proses penyelidikan.
Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, gudang penyimpanan BBM di Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir itu terbakar pada Senin (26/9) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
4. Polisi himbau masyarakat menjauh dari lokasi kejadian
Baca Juga:Gudang Simpan BBM Ilegal di Sumsel Kembali Terbakar, Kali Ini di Ogan Ilir
Polisi mengimbau warga setempat untuk menjauh dari lokasi tempat kejadian supaya terhindar dari adanya ledakan BBM lanjutan. Sebab, petugas masih berupaya melakukan pemadaman api kebakaran di lokasi kejadian setidaknya hingga Senin sore tadi sekitar pukul 14.30 WIB.