Tidak Ditahan Penyidik Polri, Tersangka Putri Candrawathi Bakal Ditahan Kejaksaan?

Apabila minggu ini sudah dinyatakan P-21, baru akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU

Tasmalinda
Selasa, 27 September 2022 | 17:49 WIB
Tidak Ditahan Penyidik Polri, Tersangka Putri Candrawathi Bakal Ditahan Kejaksaan?
Putri Candrawathi bakal ditahan kejaksaan [Instagram/rumpi_gosip]

Putri Candrawathi pada Kamis, 1 September 2022, mengajukan permohonan tidak ditahan karena alasan kemanusiaan, masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatan kurang stabil.

Adapun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) kepada pihak kejaksaan, penahanan para tersangka menjadi kewenangan dari jaksa penuntut umum. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini