Warga Bantah Praktek BBM Ilegal Libatkan Anggota Polda Sumsel Baru 5 Bulan: Sudah Beroperasi Lama

Pernyataan ini menjawab pengakuan pelaku yang mengaku praktek kasus BBM ilegal tersebut baru berlangsung lima bulan terakhir.

Tasmalinda
Senin, 26 September 2022 | 18:06 WIB
Warga Bantah Praktek BBM Ilegal Libatkan Anggota Polda Sumsel Baru 5 Bulan: Sudah Beroperasi Lama
Gudang BBM di Palembang Sumsel terbakar. Warga bantah praktek kasus BBM ilegal libatkan anggota Polda Sumsel baru 5 Bulan: sudah beroperasi lama [ist]

Ngajib mengatakan, dalam kasus ini selain Aipda S, Polrestabes Palembang juga menahan seorang pelaku lainnya, SA, pemilik kendaraan mobil tangki pengangkut solar subsidi dari PT. DKA Palembang ke gudang penampungan.

“Yang bersangkutan ini (SA) mengambil minyak dari Pertamina untuk diantarkan ke SPBU di Palembang, namun sebagian dari isi tangki mobilnya itu digelapkannya ke penampungan,” katanya melansir ANTARA.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, praktik penggelapan ini sudah berlangsung 5 bulan terakhir oleh SA bersama beberapa rekannya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di antaranya diketahui berinisial B dan A.

Kontributor: Siti Umnah

Baca Juga:Mantan Pejabat Polda Sumsel Mengaku Setor Rp4,2 Miliar Ke Atasan, AKBP Dalizon Dituntut 4 Tahun Bui

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini