SuaraSumsel.id - Penyidikan atas kebakaran bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di Jalan Mayjend Satibi Darwis di Palembang, Sumatera Selatan terus dilakukan. Terungkap jika pemilik lahan gudang BBM tersebut oknum polisi.
Diketahui juga jika peristiwa kebakaran tersebut bukan dipicu oleh puntung rokok melainkan adanya api dari mobil saat dilakukan pemindahan minyak ke gudang tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Jumat (23/9/2022) sore. Informasi itu didapatkan dari keterangan tiga orang saksi yang sudah di periksa oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Bukan dari puntung rokok, melainkan adanya percikan api dari mobil saat dilakukan pemindahan minyak ke gudang minyak tersebut. Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilapangan, termasuk memintai keterangan oknum polisi inisial SP,” terang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga:Ada Potensi Bencana Hidrometeorologi Meningkat, BPBD Sumsel Mulai Siagakan Personel
Untuk gudang BBM tersebut, bukanlah milik SP melainkan milik penyewa lahan inisial BR. Karena SP lima bulan lalu menyewakan lahannya dengan BR.
“Kita saat ini sedang mencari keberadaan penyewa lahan milik oknum polisi berinisial SP ini, karena sampai saat ini kita belum mengetahui keberadaannya,” jelasnya.
Masih kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib, dari keterangan SP sendiri mengatakan bahwa dia tidak mengetahui kalau penyewa lahan tersebut melakukan kegiatan mengepul BBM jenis Solar.
“Dari keterangan SP dia hanya menyewakan saja, sedangkan terkait masalah gudang minyak pengepul solar dia tidak mengetahui. BR sendiri sudah menyewa lahan tersebut selama lima bulan terakhir,” tutupnya.
Baca Juga:Harga Sudah Naik, Pengendara Masih Antre Panjang di SPBU di Sumsel