SuaraSumsel.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait ajang Formula E dan siap memberi keterangan pada Rabu (7/9/2022).
"Saya dimintai surat panggilan KPK, Rabu, 7 September pagi," kata Anies Baswedan melansir ANTARA.
Anies menegaskan, tidak ada keterangan dalam surat panggilan tersebut sehingga dirinya berniat hanya untuk memenuhi panggilan itu dan selebihnya akan dijelaskan usai pertemuan.
"Insha Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," katanya.
Baca Juga:Jadwal Dan Jam Operasional LRT Sumsel Ditambah Mulai Hari Ini, Begini Perubahannya
Anies mengonfirmasi kembali kepada wartawan bahwa benar menerima panggilan dari KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang belum dihentikan.
Penyelidikan kasus tersebut masih berjalan. "Belum disetop kasusnya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/8).
Ali mengatakan, tim penyelidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi sesuai koridor hukum yang berlaku.
Baca Juga:Dinsos Sumsel: 170 Ribu Warga Masuk Penerima BLT BBM 2022