SuaraSumsel.id - Jajaran Polres Kerinci Polda Jambi menggerebek gudang tempat penyimpanan ratusan jerigen Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Air Panas Semurup, Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian, di Jambi, Senin (5/9/2022) mengatakan, setiba di lokasi personilnya langsung menyita dan membawa barang bukti dengan mengangkut 2 unit mobil dump truk dan satu unit mobil L300.
"Kasus penggerebekan dugaan penimbunan BBM kali ini termasuk terbesar yang pernah terjadi di wilayah hukum Polres Kerinci," katanya.
Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Mas Edy, membenarkan pengungkapan ratusan jerigen BBM Solar dan puluhan pupuk tersebut. Dia menyebutkan, terdapat 268 jerigen yang masing-masing berisi 30 liter dengan jumlah seluruhnya 8.040 liter, 153 jerigen kosong dan pupuk sebanyak 33 karung berhasil kita amankan dari gudang pelaku.
Baca Juga:Jadwal Dan Jam Operasional LRT Sumsel Ditambah Mulai Hari Ini, Begini Perubahannya
"Selain ditemukan BBM subsidi , personil kami juga menemukan pupuk," katanya.
Mas Edy menerangkan,di gudang tersebut turut ditemukan juga ribuan rokok tanpa cukai sekitar 55 ribu batang rokok. Saat dilakukan penggerebekan gudang tersebut dijaga oleh dua orang yakni MK dan KI.
" Saat dilakukan penggerebekan ditemukan dua orang pria MK dan KI yang merupakan karyawan gudang tersebut, " jelasnya.
Kedua orang itu beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Kerinci dan untuk pemilik gudang sedang ditelusuri keberadaannya.
Kepolisian Daerah (Polda) Jambi juga telah menindak puluhan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut selama Agustus 2022. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, mengatakan, sudah terdapat 48 orang tersangka yang diamankan dari 35 kasus yang berhasil diungkap sejak dilakukan operasi pada awal selama Agustus 2022.
Baca Juga:Dinsos Sumsel: 170 Ribu Warga Masuk Penerima BLT BBM 2022
" Para pelaku yang saat ini diamankan merupakan hasil pengungkapan di seluruh wilayah Provinsi Jambi, paling banyak dari Kerinci," katanya.
Adapun barang bukti yang telah diamankan Polda Jambi yakni berupa 74 ribu liter solar, 17 ribu liter minyak tanah, 1.050 liter Pertalite, 1 unit trumk R12, 7 unit truk, 4 unit truk tangki, 1 unit mobil jeep, 13 unit mobil pickup, 9 unit minibus, 1 unit mikrobus dan 1 kapal tugboat. [ANTARA]