Benarkah Anda Penerima BLT BBM 2022? Begini Cara Mengeceknya

Apalagi, dana bantalan BLT BBM berasal dari pengalihan subsidi energi yang memang selama ini dinikmati orang yang mampu.

Tasmalinda
Minggu, 04 September 2022 | 17:33 WIB
Benarkah Anda Penerima BLT BBM 2022? Begini Cara Mengeceknya
Ilustrasi uang rupiah, gaji, bantuan, THR, BLT UMKM kapan cair (Freepik)

SuaraSumsel.id - Pemerintah menyebar bantuan sosial (bansos) bahan bakar minyak (BBM) terhitung Selasa (31/8/2022). Bantuan ini diberikan sebagai antisipasi adanya lonjakan harga seperti kenaikan harga BBM subsidi.

Adapun penerima BLT BBM adalah 20,65 juta kelompok keluarga yang sudah masuk dalam klasifikasi pemerintah. Lantas, bagaimana cara Anda mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu?

Sebagai catatan, penerima BLT BBM bukanlah orang menengah ke atas. Apalagi, dana bantalan BLT BBM berasal dari pengalihan subsidi energi yang memang selama ini dinikmati orang yang mampu.

Berdasarkan hasil rapat terbatas di Istana Kepresidenan awal pekan ini, total dana yang disepakati pemerintah untuk menambah dana bansos mencapai Rp 24,17 triliun, di mana sebagian alokasi sebesar Rp 12,4 triliun akan diberikan untuk BLT.

Baca Juga:Tarif Travel Dan Bus di Sumsel Naik 20 Persen, Dampak Harga BBM Subsidi Naik

Penerima BLT BBM juga tidak perlu repot-repot mengecek sana sini untuk mengetahui apakah mereka mendapatkan bantuan atau tidak. Bansos akan langsung dikirim melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi saat mendampingi Jokowi beberapa waktu lalu menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah sekaligus tugas negara ini. Koordinasi mengenai data penerima manfaat dengan Kementerian Sosial akan diintensifkan sehingga data 20,6 juta orang bisa segera diperoleh.

"Data penerima secara bertahap akan kami terima. Saat ini data yang masuk sudah ada 1,5 juta orang dan kami langsung mengirimkan undangan ke alamat masing-masing dengan keterangan jadwal dan lokasi pengambilan BLT BBM," ujar Faizal, dalam keterangan resmi, seperti dkutip Jumat (2/9/2022).

Ia menambahkan, penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan dengan tiga cara. Langkah petama yakni mengambilnya di kantor pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos.

Cara lainnya yakni menyalurkan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan. Selain itu, diantar langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3 T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).

Baca Juga:Harga BBM Subsidi Naik, Warga Sumsel Kaget Hingga Pasrah: Akhir Pekan Yang Pahit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini