Dipecat, Ferdy Sambo Mengaku Menyesal dan Tempuh Langkah Banding

Sanksi pemecatan terhadap Ferdy Sambo ini dibacakan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 08:34 WIB
Dipecat, Ferdy Sambo Mengaku Menyesal dan Tempuh Langkah Banding
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Ferdy Sambo dipecat sebagai anggota Polri. [Suara.com/Alfian Winanto]

Ferdy juga mengajukan haknya untuk mengajukan banding dan siap dengan segala putusannya.

"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," kata Sambo.

Dalam kesempatan itu Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada sejawatnya. Sidang etik Polri dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri. (ANTARA)

Baca Juga:Ferdy Sambo Diberhentikan dengan Tidak Hormat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini