Polri Pastikan Anak-Anak Irjen Ferdy Sambo Bakal Diberi Pendampingan Psikologis

Maulina berpendapat bahwaanak-anak Ferdy Sambo harus mendapatkan perlindungan dan bantuan, baik dari Polri, Komnas HAM.

Tasmalinda
Selasa, 23 Agustus 2022 | 07:30 WIB
Polri Pastikan Anak-Anak Irjen Ferdy Sambo Bakal Diberi Pendampingan Psikologis
Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

SuaraSumsel.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri bakal memberikan pendampingan psikologis kepada putra/putri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

"Nantinya dari SDM Polri tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lainnya," kata Dedi ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Dedi bahwa pendampingan tersebut akan diberikan oleh Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri. Korps Bhayangkara memiliki Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri bertugas mendukung tugas operasional kepolisian.

Sejak Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka, muncul pemberitaan serta foto-foto yang tampilkan wajah anak-anak Ferdy Sambo. Kondisi ini dampak dari kedua orang tuanya terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga:Titik-titik Rawan Banjir di Sumsel, BPBD Imbau Waspada Beberapa Hari ke Depan

Ditegaskan oleh dosen Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya Maulina Pia Wulandari, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/8), bahwa anak-anak Ferdy Sambo juga korban yang wajib untuk dilindungi.

Menurut Maulina, anak-anak seperti anak-anak pada umumnya melek terhadap internet dan memegang gawai, tentunya pemberitaan terkait dengan kedua orang tuanya bisa terpantau dengan mudahnya. Hal ini tentu membuat anak-anak tersebut bingung, panik, ketakutan, sedih, dan bercampur aduk semua perasaan menghadapi cobaan.

"Mereka pasti mengalami depresi karena tidak bisa ke sekolah, tidak bisa kuliah, tidak bisa beraktivitas seperti biasa, kebebasannya terenggut seketika setelah orang tua mereka sebagai tersangka," kata Maulina.

Maulina berpendapat bahwa anak-anak Ferdy Sambo harus mendapatkan perlindungan dan bantuan, baik dari Polri, Komnas HAM, maupun Komnas Perlindungan Anak dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak.

Apa yang dialami anak-anak Ferdy Sambo, kata Maulina, merupakan ekses dari krisis yang terjadi di tubuh Polri yang tidak bisa dihindari.

Baca Juga:Optimalisasi Untung Sumsel Sebagai Daerah Penghasil Migas: PI 10 Persen Butuh Sinergisitas

"Mereka adalah korban perbuatan orang tuanya yang juga punya hak untuk melanjutkan kehidupan. Mereka berhak mendapatkan pendampingan secara psikologis, berhak mendapatkan perlindungan dari ancaman dan tekanan publik, dan berhak melanjutkan sekolah," kata Maulina.

Baca juga: Anggota DPR: Kasus Ferdy Sambo jadi momen Kapolri bersih-bersih Polri
Baca juga: Anggota DPR ingatkan Menkopolhukam hati-hati soal pernyataan di publik

Sementara itu, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengingatkan media untuk memblur wajah anak-anak Ferdy Sambo ketika menggunakan foto sebagai pelengkap berita.

"Kalau pasang ilustrasi anak-anak Sambo, tolong diblur mereka tidak salah," kata Bambang. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini