Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Anak Usaha PT Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga

Kasus dugaan korupsi tersebut terjadi rentang tahun 2009 sampai dengan 2012diduga kerugian negara yang ditimbulkan sekitar Rp451,6 miliar.

Tasmalinda
Selasa, 23 Agustus 2022 | 07:05 WIB
Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Anak Usaha PT Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga
Ilustrasi Pertamina. Kasus Dugaan Korupsi Anak Usaha PT Pertamina [Dok Inibalikpapan.com]

Melansir ANTARA, dia menjabarkan berdasarkan data rekonsiliasi verifikasi tagihan kreditur pada proses PKPU No. 07/PDT.SUS-PKPU/2016/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 4 April 2016, BBM yang belum dibayar PT AKT kepada PT PPN sebesar Rp 451,6 miliar.

Berdasarkan data yang disiapkan akuntansi utang piutang PT PPN diketahui volume BBM jenis solar yang sudah terkirim ke PT AKT keseluruhannya adalah 154.274.946 liter atau senilai Rp278,6 miliar atau 102,6 juta dolar AS.

"Berdasarkan hasil penyelidikan terdapat dugaan penerimaan uang oleh pejabat PT PPN yang terlibat dalam proses perjanjian penjualan BBM nontunai antara PT PPN dengan PT AKT pada periode saat terjadinya proses penjualan BBM tersebut," kata Dedi.

Dedi menambahkan berdasarkan hasil penyelidikan tersebut terdapat indikasi kerugian negara yang dihitung berdasarkan jumlah BBM yang dikeluarkan PT Pertamina Patra Niaga kepada PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) sesuai dengan kontrak dan Addendum I dan II yang belum dilakukan pembayaran sehingga menjadi kerugian negara sebesar Rp451,6 miliar.

Baca Juga:Titik-titik Rawan Banjir di Sumsel, BPBD Imbau Waspada Beberapa Hari ke Depan

“Penyidik melakukan langkah-langkah selanjutnya dengan membuat rencana penyidikan, melakukan koordinasi dengan pihak terkait, dan melakukan 'profiling' pihak-pihak yang diduga terlibat guna 'asset recovery'," kata Dedi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini