SuaraSumsel.id - Salah satu SPBU di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel), mendapat intimidasi dan pengancaman dari sejumlah oknum sopir truk.
Oknum sopir truk memaksa pihak operator SPBU untuk tetap menyalurkan BBM jenis Bio Solar ke kendaraan mereka secara berulang.
Padahal, pengisian BBM jenis bio solar secara berulang dilarang dan pihak SPBU sudah menyampaikan hal tersebut ke para oknum sopir truk.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Tjahyo Nikho Indrawan menyayangkan masih banyak di lapangan aksi premanisme oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang memaksa pihak operator melakukan pengisian BBM Subsidi secara berulang.
Baca Juga:Dikira Mainan, Uang Baru Ditolak Saat Transaksi di SPBU
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan mendorong pihak SPBU untuk melaporkan kejadian ini, agar pendistribusian BBM Subsidi dapat tepat sasaran sesuai peruntukannya.
Selain berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, Pertamina juga meminta dukungan masyarakat agar dapat ikut berperan aktif untuk membantu melaporkan apabila ditemukan adanya indikasi kecurangan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call center (135).
" Jika ada pelanggaran dari pihak lembaga penyalur, kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi," kata Nikho. (ANTARA)