SuaraSumsel.id - Satuan Reskrim Polres Kota Lubuklinggau berhasil menangkap satu dari tiga terduga pelaku pembobol ATM Bank BUMN di depan Pengadilan Agama, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Kota Lubuklinggau pada Minggu (14/8/2022).
Penangkapan berlangsung pada Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 16.30 WIB di rumahnya di Desa 3 A, Mekar Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Kapolres AKBP Harissandi membenarkan hal tersebut. Setelah peristiwa itu Kapolres memerintahkan Tim Macan Satreskrim untuk menangkap pelaku sebelum ayam berkokok.
Tersangka berhasil diamankan berawal dari penelusuran mobil yang tertinggal di lokasi kejadian. “Alhamdulillah belum 1×24 jam salah seorang pelaku sudah tertangkap,” ujarnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Senin (15/8/2022).
Baca Juga:Viral Mabuk Lem, Polisi Ungkap Penyebab Ibu Muda Gendong Bayi Mungil di Lubuklinggau
Diketahui jika pelaku dan dalang pembobolan mesin ATM Bank BRI di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Empat Lawang anggota Polres Empat Lawang, Bripda M Kurniadi.
Pelaku Bripda M Kurniadi mengaku sudah dua kali mencoba membongkar ATM, akan tetapi selalu gagal. Belakangan diketahui tersangka juga diduga pernah mencoba sendirian ingin membobol ATM di Kabupaten Empat Lawang.
Untuk motif karena ekonomi, dan diduga tersangka terjebak utang karena main judi online.
Di hadapan polisi, tersangka M Kurniadi mengakui perbuatannya.
"Sengaja meminjam mobil dengan kenalannya di Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang dengan alasan untuk narik mobil mogok. Kami kabur dan meninggalkan mobil disitu, karena kawat sling tidak bisa dilepas lagi dari mesin ATM, sedangkan orang lewat jalan sudah banyak," katanya.
Baca Juga:Viral Mesin ATM di Depan PA Lubuklinggau Digasak Maling, 4 Pelaku Bawa Senpi
Kepada penyidik ia pun mengungkapkan jika tengah terlilit utang akibat bermain judi online.
“Karena ekonomi dan terlilit utang akibat bermain judi online,” akunya.