Aneh! Trik Dibongkar Pesulap Merah, Gus Samsudin Tuntut Kerugian Rp100 Miliar

"Saya dikatakan melakukan penipuan. Yang ingin saya tanyakan di sini, siapa yang saya tipu? Mana korbannya dan apa alat buktinya?" kata Gus Samsudin.

Tasmalinda
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 12:49 WIB
Aneh! Trik Dibongkar Pesulap Merah, Gus Samsudin Tuntut Kerugian Rp100 Miliar
Gus Samsudin tuntut pesulap merah Rp100 miliar [Instargam @gus_samsudin_jadab]

SuaraSumsel.id - Perseteruan Gus Samsudin pada pesulap merah memanas. Belakangan Gus Samsudin dihadirkan dalam tayangan kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo pada Kamis (11/8/2022).

Gus Samsudin pun mempertanyakan trik menipu maka yang dibongkar dan siapa korban serta alat buktinya. Setelah Pesulap Merah membongkar trik Gus Samsudin, Padepokan Nur Dzat Sejati juga resmi ditutup Pemkab Blitar, Jawa Timur. Oleh sebab itu, Gus Samsudin memutuskan melaporkan Pesulap Merah yang bernama asli Marcel Radival ke Polda Jawa Timur.

"Saya dikatakan melakukan penipuan. Yang ingin saya tanyakan di sini, siapa yang saya tipu? Mana korbannya dan apa alat buktinya?" kata Gus Samsudin.

"Tindakan hukum saya bukan cuma tentang pencemaran nama baik, tetapi mendistribusikan sesuatu hal yang bukan miliknya, ujaran kebencian, dan menimbulkan kerusuhan dan perusakan," ujar Gus Samsudin.

Baca Juga:Sumsel Diperkirakan Hujan Lebat, 6 Daerah Diminta Waspada

Tangkapan layar saat Denny Sumargo menerima benda keramat dari Gus Samsudin di rumahnya. (TikTok/@dennysumargoreal)
Tangkapan layar saat Denny Sumargo menerima benda keramat dari Gus Samsudin di rumahnya. (TikTok/@dennysumargoreal)

Gus Samsudin berharap ada efek jera terhadap masyarakat Indonesia agar tidak semena-mena menuduh. Gus Samsudin pun bersedia masuk penjara apabila dirinya terbukti bersalah.

"Semuanya untuk pembelajaran dalam masyarakat bahwa jangan sampai panjenengan (Anda) itu melakukan suatu hal yang melanggar hukum," kata Gus Samsudin.

Selain pidana, Gus Samsudin juga berencana membuat gugatan perdata. Tuntutannya tak main-main, yakni minta ganti rugi Rp 100 miliar.

Gus Samsudin di rumah Denny Sumargo. [Instagram/@terangmedia]
Gus Samsudin di rumah Denny Sumargo. [Instagram/@terangmedia]

"Penasihat hukum saya menuntut beliau (Pesulap Merah) 100 miliar," katanya kepada Denny Sumargo.

"Kalo saya melanggar hukum, saya siap dipenjara, bukan sekadar tutup channel (YouTube)," ujarnya lagi.

Baca Juga:Memalukan! Polisi di Sumsel Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Menjabat Kapolpos

Melansir Suara.com, Pesulap Merah juga dilaporkan Persatuan Dukun se-Indonesia karena dianggap menghina profesi dukun. Para dukun juga terdampak sepi job akibat Pesulap Merah membongkar triknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak