SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Palembang merencanakan bakal menjadikan kawasan Benteng Kuto Besak atau BKB Palembang, Sumatera Selatan menjadi pusat merayakan HUT Proklamasi ke 77 Indonesia nanti.
Karena kawasan BKB dibersihkan dari PKL yang ada di kawasan tersebut. Kepala Bidang Bina Ketertiban Umum dan Masyarakat Satpol PP Palembang Cherly Panggar Besi, di Palembang, Jumat, mengatakan penertiban dilakukan untuk mensterilkan kawasan BKB dari para PKL tersebut.
Kawasan BKB itu bakal menjadi tempat pelaksanaan upacara bendera Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan RI pada Rabu (17/8).
Penertiban itu sudah disampaikan kepada para PKL secara resmi menggunakan surat edaran dari Wali Kota Palembang.
Baca Juga:Sumsel di Akhir Pekan: Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan
“Jadi kami beri waktu sampai 11 Agustus untuk tidak berjualan lagi, jika tidak diindahkan maka akan dilakukan tindakan penertiban Satpol PP bersama TNI dan Polri," kata dia.
Ia menyebutkan, pada prinsipnya para PKL itu sebenarnya dilarang beraktivitas di kawasan BKB.
Melansir ANTARA, bila merujuk pada peraturan daerah Pemerintah Kota Palembang terkait keberadaan Benteng Kuto Besak, katanya pula, kawasan tersebut merupakan kawasan wisata ruang terbuka hijau.
“Isi peraturan itu menyebutkan ruang terbuka hijau itu dilarang untuk menjadi tempat melakukan kegiatan usaha seperti pedagang kaki lima di Benteng ini,” ujarnya lagi.
Ia mengharapkan, para pedagang pada kesempatan ini bisa kooperatif menaati imbauan yang pihaknya telah sampaikan tersebut.
Baca Juga:Saat Pempek Dan Kopi Sumsel Dipromosikan di Jantung Pariwisata