Setelah pengecekan kesehatan terhadap seluruh korban, pada umumnya korban dalam keadaan sadar dengan keluhan lemas dan masih dapat diajak berkomunikasi.
Selanjutnya, penanganan awal Bintara Kesehatan (Bakes) yang berada di setiap KRI.
Kegiatan SAR yang dilakukan unsur KRI tersebut merupakan implementasi perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono.
Kasal memerintahkan kepada prajuritnya untuk berperan aktif secara profesional, bergerak cepat dalam mendukung kegiatan, atau membantu saat ada kejadian yang membuat penderitaan bagi rakyat.
Baca Juga:Wong Sumsel Makin Padati Wisata Pantai di Provinsi Lampung
Hal tersebut merupakan salah satu tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sehingga keberadaan prajurit TNI AL akan bermanfaat bagi masyarakat di sekelilingnya.