6 Jam Diautopsi, Jenazah Brigadir J Kembali Dimakamkan di Tempat yang Sama

Kegiatan otopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua di kampung kelahirannya di Sungai Bahar, Muarojambi itu cukup menarik perhatian masyarakat.

Tasmalinda
Rabu, 27 Juli 2022 | 18:02 WIB
6 Jam Diautopsi, Jenazah Brigadir J Kembali Dimakamkan di Tempat yang Sama
Makam Brigadir J dikerumuni banyak orang ketika proses autopsi ulang itu dilakukan. [Instagram]

SuaraSumsel.id - Autopsi ulang jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau  Brigadir J di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi, Rabu (27/7) selama enam jam.

Otopsi ulang dilakukan di salah satu ruangan RSU Sungai Bahar yang dijaga ketat personel Brimob Polda Jambi. Sedangkan bagian ruangan lainnya dipasangi tirai putih dan dipasang garis polisi untuk memastikan kegiatan tim forensik berjalan lancar.

Pantauan di Rumah Sakit Umum (RSU) Sungai Bahar, proses otopsi ulang dilakukan oleh tim forensik gabungan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 15.000 WIB.

Pada pukul 15.00 WIB, jasad Yoshua selesai diotopsi ulang. Kemudian dimasukkan kembali ke dalam peti warna putih. Selanjutnya dibawa lagi ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Bahar untuk dimakamkan di tempat semula.

Baca Juga:Mencuri Ikan di Kolam Air Deras, Tujuh Remaja di Sumsel Diburu Polisi

Suasana di luar ruangan otopsi ulang di salah satu ruangan Rumah Sakit Sungai Bahar tampak keluarga dan kerabatnya masih tetap menunggui proses pelaksanaan otopsi ulang yang dilakukan tujuh orang dokter ahli forensik. Tim gabungan ini terdiri dari Polri, TNI, Ikatan Dokter Forensik Indonesia dan perguruan tinggi.

autopsi ulang jenazah Brigadir J berlangsung enam jam di Jambi, Rabu (27/7/2022). [ANTARA]
autopsi ulang jenazah Brigadir J berlangsung enam jam di Jambi, Rabu (27/7/2022). [ANTARA]

Melansir ANTARA, kegiatan otopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua di kampung kelahirannya di Sungai Bahar, Muarojambi itu cukup menarik perhatian masyarakat. Pola Jambi mengerahkan personel untuk mengamankan dan memastikan kelancaran proses otopsi ulang tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini