Pernyataan Berubah-Ubah Polri Soal CCTV di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

Bukti rekaman televisi sirkuit tertutup atau CCTV yang ditemukan penyidik dalam kasus tewasnya Brigadir J bukanlah CCTV

Tasmalinda
Minggu, 24 Juli 2022 | 16:45 WIB
Pernyataan Berubah-Ubah Polri Soal CCTV di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
Kepolisian menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Menurut dia, pembentukan tim khusus oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus baku tembak antaranggota polisi itu adalah bentuk komitmen Polri untuk mengungkap kasus tersebut terang benderang kepada publik.

“Tentunya ada kaidah-kaidah menurut KUHP tidak bisa diungkap secara detail karena itu masuk materi penyidik,” kata Dedi.

Dedi menegaskan, Polri berkomitmen mengungkap kasus tersebut di mana proses pembuktiannya harus dibuktikan secara ilmiah (scientific crime investigation).

Menurut dia pembuktian secara ilmiah ini memiliki dua konsekuensi yang dihadapi oleh penyidik, yakni konsekuensi secara yuridis di mana bukti materil, formil harus terpenuhi sesuai Pasal 184 KUHAP.

Baca Juga:Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dilakukan di Jambi, Berikut Isi Tim Diturunkan Polri

Konsekuensi kedua pembuktiannya harus secara ilmiah dari sisi keilmuan, peralatan yang digunakan, sehingga hasilnya dapat dibuktikan secara ilmiah.

Makam Brigadir J Dijaga Ormas.
Makam Brigadir J Dijaga Ormas.

“Ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini semua, akan dibuat secara terang benderang,” kata Dedi.

Prarekonstruksi di TKP untuk mencocokkan keterangan dari saksi-saksi serta temuan-temuan yang diperoleh oleh Labfor, Inafis dan Kedokteran Forensik, serta prarekonstruksi awal yang digelar di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7) malam. Prarekonstruksi ini diperagakan oleh penyidik sebagai peran pengganti.

Polri melaksanakan prarekonstruksi kasus Brigadir J di TKP rumah Kadiv Propam (non-aktif) Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kegiatan ini diikuti penyidik gabungan dari penyidik Polda Metro Jaya, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, Inafis, Kedokteran Forensik dan Labfor.

Baca Juga:Keluarga Brigadir J Sudah Diberitahu Autopsi Ulang Jenazah Dilakukan di Jambi Besok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini