Hadapi Musim Kemarau, OKU Timur Tetapkan Status Siaga Karhutla

Status siaga Karhutla di OKU Timur ditetapkan dalam menghadapi musim kemarau

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 16 Juli 2022 | 10:41 WIB
Hadapi Musim Kemarau, OKU Timur Tetapkan Status Siaga Karhutla
Ilustrasi karhutla. OKU timur siaga karhutla. [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Status siaga Karhutla ini ditetapkan dalam menghadapi musim kemarau tahun ini agar bencana kabut asap dapat ditanggulangi sedini mungkin.

"Memasuki musim kemarau, seluruh pemangku kepentingan terkait harus siap siaga menghadapi karhutla," kata Bupati OKU Timur, Lanosin Hamzah di Martapura, Jumat (15/7/2022) dikutip dari ANTARA.

Dia mengatakan kesiapsiagaan ini perlu dilakukan mengingat Provinisi Sumsel pada tahun 2018 menjadi salah satu daerah pengekspor asap ke negara lain akibat karhutla yang terjadi di beberapa wilayah di Bumi Sriwijaya, termasuk di OKU Timur.

Baca Juga:Hadiri Kongres Fatayat NU di Palembang, Prabowo Subianto Dibacakan Al Fatihah Didoakan Jadi Presiden 2024

Untuk itu, Bupati menekankan kepada seluruh personel penanggulangan bencana BPBD OKU agar selalu siaga dan memastikan peralatan yang disiapkan dalam kondisi baik agar bisa digunakan secara maksimal saat diperlukan.

"Termasuk perusahaan perkebunan di OKU Timur agar selalu siap siaga dengan menyiapkan peralatan penanggulangan karhutla yang memadai," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU Timur, Mgs Habibullah menambahkan penetapkan status siaga darurat bencana asap akibat karhutla sesuai dengan Surat Keputusan Bupati OKU Timur Nomor 269 Tahun 2022.

Dalam penetapan status ini sebanyak 250 personel gabungan siap siaga menghadapi musim kemarau agar peristiwa karhutla dapat ditanggulangi sedini mungkin.

Habibullah juga kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat OKU Timur agar tidak melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan pertanian yang dapat memicu terjadinya karhutla.

Baca Juga:Kabupaten OKU Timur Sumsel Tetapkan Status Siaga Karhutla

"Sudah jelas pembakaran lahan yang dapat memicu karhutla akan mendapat sanksi pidana," tegasnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini