Kepala BPN Palembang Ditangkap, Begini Kondisi Pelayanan Kantor BPN Palembang Terkini

Kasi Penetapan BPN Kota Palembang, Ferry Fadly mengatakan penangkapan tersangka NS dilakukan saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Tasmalinda
Jum'at, 15 Juli 2022 | 12:47 WIB
Kepala BPN Palembang Ditangkap, Begini Kondisi Pelayanan Kantor BPN Palembang Terkini
Situasi Kantor BPN Kota Palembang [Suara.com/Fadli]

SuaraSumsel.id - Kepala Badan Nasional atau BPN Kota Palembang berinisial NS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mafia tanah di kabupaten Bekasi pada tahun 2016-2017, Jumat (15/7/2022).

NS ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, bersama dengan dua tersangka lainnya yakni RS, Kasi Survei BPN Bandung Barat  serta PS,Pensiunan BPN yang juga mantan Koordinator Pengukuran BPN Kabupaten Bekasi.

Pantauan Suara.com di kantor BPN Kota Palembang di Jalan Kapten A Rivai Kelurahan 26 Ilir Kecamatan IB I Kota Palembang, Jumat (15/7/2022) aktivitas pelayanan masyarakat masih tetap berjalan.

Ketika hendak dikonfirmasi perihal penangkapan tersebut kepada pihak BPN Kota Palembang, salah seorang petugas keamanan mengatakan baik Humas ataupun pejabat berwenang sedang tidak berada di kantor.

Baca Juga:Garis Kemiskinan Sumsel Naik 4,71 Persen Awal Tahun Ini, Dipicu Harga Beras Dan Rokok

Kasi Penetapan BPN Kota  Palembang, Ferry Fadly mengatakan penangkapan tersangka NS dilakukan saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Ya kalau sebenarnya saudara NS ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap saat diperiksa di Polda Metro Jaya," jelasnya saat dihubungi via Whatsapp,Jumat (15/6/2022).

Diketahui jika Kepala BPN Palembang, SN menyewa rumah di belakang kantor BPN di kawasan Kelurahan 26 Ilir Palembang. Sementara rumah kediamannya berada di kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Melansir Suara.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan dua tersangka berinisial NS (50) dan RS (58) berstatus sebagai pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), sedangkan satu tersangka berinisial PS (59) merupakan pensiunan BPN.

"Hari ini, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan dua pejabat dan mantan pejabat BPN (Badan Pertanahan Nasional) terkait mafia tanah," kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga:Palembang Hujan Pagi ini, Cuaca Sumsel 15 Juli Berpotensi Hujan Disertai Petir

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan tersangka NS saat ini menjabat sebagai kepala kantor BPN Kota Palembang.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kasie Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

RS menjabat sebagai Kasie Survey pada kantor BPN Bandung Barat. Yang bersangkutan juga merupakan mantan Kasie Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

"Tersangka PS pensiunan BPN, mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Bekasi Kabupaten," ujar Hengki.

Kontributor : Acmad Fadli

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini