Kronologi Kasus Cabul Anak Kiai Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Korban Lima Orang yang Melapor

Kejati Jatim menyelesaikan berkas dan segera melimpahkan kasus ke pengadilan agar bisa segera diadili.

Tasmalinda
Jum'at, 08 Juli 2022 | 13:56 WIB
Kronologi Kasus Cabul Anak Kiai Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Korban Lima Orang yang Melapor
Polisi memblokade akses masuk ke Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022). Kronologi kasus pencabulan anak kiai Ponpes Jombang. [SuaraJatim/Zen Arivin]

SuaraSumsel.id - Pelaku kasus cabul terhadap santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi akhirnya menyerahkan diri, Kamis (7/7/2022) tengah malam. Proses penyerahan ini pun melengkapi kasus yang menjeratnya tersebut hingga dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Penyerahan kasus ke Kejaksaan Tinggi atau Kejati Jatim ini pun membenarkan penyerahan kasus tersebut. Dalam kasus tersebut, laporan terhadap tersangka diajukan oleh lima orang korban.

"(Tepat) 09.30 secara administrasi kita sudah menyerahkan tahap dua tersangka dan barang bukti, kemudian diterima langsung oleh JPU sekaligus disampaikan oleh aspidum dan pak Kajari Jombang. Sekaligus untuk tahapan berikutnya, tahapan peradilan sepenuhnya nanti akan dilaksanakan oleh rekan-rekan dari JPU," ujar Dirkrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto di Rutan Medaeng, Jumat (8/7/2022).

Menurut berkas penyelidikan, korban yang sudah melaporkan tersangka perihal pencabulan sebanyak lima orang. "Untuk korban ada lima," kata Aspidum Kejati Jatim Sofyan Selle menerangkan.

Baca Juga:Waspada! Sumsel Hadapi Musim Kemarau, Curah Hujan Berlahan Menurun

Pelaporan pencabulan ini menjerat tersnagkan Bechi dijerat pasal 285 KUHP tentang Perkosaan jo Pasal 65 KUHP ancaman pidana 12 tahun, atau Pasal 289 KUHP jo Pasal 65 ancaman pidana 9 tahun, atau Pasal 294 ayat 2 P2KP jo Pasal 65 KUHK dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. 

Kejati Jatim menyelesaikan berkas dan segera melimpahkan kasus ke pengadilan agar bisa segera diadili.

"Kami akan segera limpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya dan akan ditindaklanjuti dengan persidangan," terang ia.

Melansir suarajatim.id-jaringan Suara.com, petugas gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan pencarian sekaligus penggeledahan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang.

Anak kiai ini pun sudah masuk DPO selama  enam bulan buron atas kasus pencabulan tersebut. Anak Kiai Kiai Jombang, Muhammad Muhtar Mu'thi tersebut sempat menolak dibawa polisi.

Baca Juga:Cuaca Sumsel Jumat, 8 Juli 2022: Palembang Berawan

Sejumlah orang yang diamankan saat upaya jemput paksa MSAT tersangka kekerasan seksual di Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022). [SuaraJatim.id/Zen Arivin]
Sejumlah orang yang diamankan saat upaya jemput paksa MSAT tersangka kekerasan seksual di Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022). [SuaraJatim.id/Zen Arivin]

Bahkan terjadi proses pengalauan yang dilakukan oleh beberapa orang, melarang tersangka kasus pencabulan dibawa oleh polisi.

Berita Terkait

Total ada 119 orang pesilat ditangkap polisi karena bikin rusuh di Jombang

deli | 06:27 WIB

Mau jajan steak yang nggak biasa? Suki Steak jawabannya.

yoursay | 20:00 WIB

Seorang wanita cantik pun akhirnya ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) alias buron oleh Polres Jombang

jatim | 18:49 WIB

RUMAH ANDI PANGERANG MENCEKAM, MUHAMMADIYAH JOMBANG MENYERBU HINGGA BEGINI

mamagini | 10:27 WIB

Limbah media itu diduga sengaja dibuang sembarangan dan ditemukan di pekarangan rumah salah satu warga Desa Mancilan Mojoagung, Jombang, pertengahan Maret lalu.

jatim | 14:25 WIB

News

Terkini

Dengan makin beragam pindang dikenalkan, tentu Sumsel akan lebih kaya dan terkenal dengan makanan khas Pindang, pintanya.

Lifestyle | 08:45 WIB

Hasil dari pelatihan saya terapkan dan sehingga ada ide untuk memproduksi Songket khusus warna alam. Yang kemudian, saya rintis mulai 2012, ujar Meki.

Lifestyle | 06:05 WIB

Adapun dari jumlah tersebut sebanyak 46 juta ton batu bara dijual ke pasar domestik dan ekspor.

Lifestyle | 17:35 WIB

Tagline BRImo, satu Nusa, satu BRImo. Buat kamu yang tidak mau ketinggalan tren pakai Brimo untuk penuhi kebutuhan lifestylemu jadi nomor 1, ujar Nanda.

Lifestyle | 09:39 WIB

Hampir di satu lorong ini, pedagang dibuatkan BRI reklame yang sama, juga pakai BRImo, rata-rata mungkin nasabah BRI lama juga, imbuh Dian.

Lifestyle | 06:15 WIB

Mbah Karto memiliki gaya hidup tersendiri yang membuatnya panjang umur.

News | 14:41 WIB

BRI tergolong yang sering dipakai. Dengan nilai transaksi perbankan hampir Rp10 juta perhari, layanan BRI sangat membantu saat ini, aku Novi.

News | 13:25 WIB

Rata-rata sudah memiliki aplikasi BRImo BRI untuk transaksi, aku Wak Tijo.

Lifestyle | 11:30 WIB

Audiensi dilakukan setelah beredarnya surat dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya

News | 09:48 WIB

Sebagai calon haji tertua asal Sumsel itu ia pun rajin ibadah shalat malam atau tahajud.

Lifestyle | 08:57 WIB

Di kampung dengan puluhan pengrajin kecil dan skala rumahan dikenalkan sistem digital perbankan yang lebih memudahkan.

News | 08:31 WIB

penangkapan karena pelaku tidak kooperatif padahal meski menjalankan wajib lapor pada Senin (22/05) lalu.

News | 18:18 WIB

Nelayan Batu Perahu berkomitmen menolak keras terhadap tambang timah di perairan Batu dan sekitarnya.

News | 14:19 WIB

Iyan Muhazan, Owner kopi Agam Pisan dibutuhkan mental sekaligus pelaku industri kopi nan melek hal-hal yang menjadi syarat UMKM naik kelas.

Lifestyle | 09:46 WIB

Ada satu saksi berinisial LO, Ketua panitia cabor voli pasir, tutupnya.

News | 19:08 WIB
Tampilkan lebih banyak