Pimpinan Pondok DPO Kasus Cabul Pada Santri, Izin Pesantren Shiddiqiyyah Dicabut Kemenag

Pencabutan izin Pesantren Shiddiqiyyah dilakukan buntut salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT yang merupakan DPO kasus cabul pada santri.

Tasmalinda
Kamis, 07 Juli 2022 | 18:08 WIB
Pimpinan Pondok DPO Kasus Cabul Pada Santri, Izin Pesantren Shiddiqiyyah Dicabut Kemenag
Brimob berjaga di gerbang masuk lingkungan Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022). Izin Ponpes ini dicabut Kemenag. [SuaraJatim.id/Zen Arivin]

SuaraSumsel.id - Kasus laporan tindakan pencabulan dan perundungan terhadap santri Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur disikapi Kementerian Agama (Kemenang).

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, Kamis (7/7/2022) memastikan izin ponpes tersebut telah dicabut. Nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan."Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono di melalui siara per Kementerian Agama di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Waryomo juga menyebut pihak pesantren dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Pencabutan izin Pesantren Shiddiqiyyah dilakukan buntut salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT yang merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.

Baca Juga:ACT Sumsel Dilarang Kumpulkan Donasi Barang dan Uang, Dinsos: Izinnya Dicabut

Waryono menegaskan pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, namun juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," ujar Waryono.

Melansir Suara.com, Waryono mengaku akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," pungkas Waryono.

Baca Juga:Peneliti Dishut: 13 Jam Seluas 1.500 Hektar Lahan di Sumsel Terbakar, Padahal Dari 4 Hotspot

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak