Simak Begini Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi di Sumsel
Tasmalinda
Selasa, 28 Juni 2022 | 10:53 WIB
Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi [Suara.com/M.Aribowo]
Aplikasi PeduliLindungi sudah terbukti efektif saat pemberlakuan PPKM di seluruh Indonesia.
SuaraSumsel.id - Pemerintah mengumumkan mengharuskan aplikasi PeduliLindungi atau NIK jika ingin membeli minyak goreng curah murah seharga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Penerapan kebijakan ini segera disosialisasikan. Bagaimana cara masyarakat mendapatkan minyak goreng curah murah dengan syarat harga Rp14.000 per liter atau 15.500 per kilogram.
Kebijakan membeli minyak goreng murah curah ini ditujukan guna mengawasi distribusi hingga pembelian minyak goreng dengan menggunakan PeduliLindungi.
Penggunaan PeduliLindungi berfungsi sebagai alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan yang terjadi di berbagai tempat yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
Hal ini dilatarbelakangi dengan agar Pemerintah memberikan kepastian akan tersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi nantinya diharapkan membantu pemerintah demi tercapainya minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) usai subsidi minyak goreng dicabut dan diganti dengan penerapan Domestic Market Obligation (DMO) serta Domestic Price Obligation (DPO).
Aplikasi PeduliLindungi juga terintegrasi dengan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) yang dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kementerian/Lembaga lain sebagai hubungan dari tata kelolasawit yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Aplikasi PeduliLindungi sudah terbukti efektif saat pemberlakuan PPKM di seluruh Indonesia. Lewat aplikasi tersebut, vaksinasi dan mobilitas setiap orang terpantau secara akurat dan real time.
Dengan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian MGCR diharapkan jalur distribusi minyak goreng ke depannya bisa menjadi lebih teratur dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
LPSK menyatakan tidak bisa memberikan perlindungan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J.
KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Pemkab Pemalang tahun 2021-2022. Sebagai penerima ialah MAW dan AJW.
Pelatih PSIS Semarang Sergio Alexandre mengatakan, laskar mahesa jenar tak kalah dalam hal strategi. Namun, laskar mahesa jenar kalah karena situasi dan keputusan wasit
Bendungan Urban Downhill yang digelar Sabtu (13/08/22) hingga Minggu (14/8/22), kompetisi tersebut menjadi yang pertama yang digelar di pemukiman padat penduduk
Itsus menempatkan 16 perwira Polri di tempat khusus atas dugaan pelanggaran etik kepolisian, tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J
Nikotin bisa membantu mengeluarkan hormon-hormon yang dapat menimbulkan rasa senang dan mencegah sejumlah penyakit yang berhubungan dengan kinerja otak manusia
Sebanyak 16 perwira polisi dimasukkan tempat khusus (Patsus) sebab dinilai tidak profesional menangani kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kekinian, Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Untirta memberikan klarifikasi mengenai kegiatan ospek mahasiswa baru di kampusnya viral di Twitter tersebut.
Puluhan sapi di Dusun Poh, Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, Bali diduga terserang penyakit mulut dan kuku (PMK). Namun, pemerintah masih cuek atau tutup mata padahal sudah diberi laporan.
Pemuda bernama Budianto asal Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali ditemukan tak bernyawa setelah tenggelam selama dua hari di Pantai Yeh Sumbul. Tubuhnya ditemukan di sekitar perairan Pantai Medewi, Kecamatan Pekutatan, Sabtu (13/8/2022).
Para nelayan setempat mengeluhkan aktivitas kapal tersebut saat bertemu langsung dengan Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan di sela ekspor ikan beku oleh PT BIG di Jalan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan bahwa 10 partai politik (parpol) yang dokumen pendaftarannya belum lengkap sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Video rekaman seorang pemuda menganiaya bapak-bapak yang sedang mengumandangkan azan di masjid, viral di media sosial. Aksinya pun memicu kemarahan publik.