Anies Baswedan Cabut Izin Holywings, Nikita Mirzani Syok: Gue Gak Tau Apa-Apa

"Tanya saja langsung ke manajemennya. Gue nggak tahu apa-apa," ucap pacar Jhon Hopkins ini.

Tasmalinda
Selasa, 28 Juni 2022 | 09:18 WIB
Anies Baswedan Cabut Izin Holywings, Nikita Mirzani Syok: Gue Gak Tau Apa-Apa
Nikita Mirzani mengaku syok Holywings di Jakarta ditutup. [Instagram]

SuaraSumsel.id - Sebanyak Izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta resmi dicabut oleh Anies Baswedan. Sebagai pemegang saham, Nikita Mirzani sempat memberikan tanggapan atas kebijakan tersebut.

Meski demikian, Nikita Mirzani seolah tidak ingin berkomentar banyak mengenai hal tersebut. Dia hanya mengaku sempat syok dengan kebijakan Provinsi DKI Jakarta tersebut.

Meski begitu, ia berharap Pemprov DKI Jakarta harusnya punya kebijakan yang lebih arif, mengingat ada ribuan karyawan yang bekerja di Holywings.

"Aku syok. Kami kan punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Mabes Polri melansir matamata.com - jaringan Suara.com.

Baca Juga:Disewa Habisi Nyawa Pesaing Bisnis, Komplotan Pembunuh Bayaran di Sumsel Ditangkap

Setelahnya, ia enggan berbicara lebih banyak tentang pencabutan izin usaha Holywings di Jakarta.

"Tanya saja langsung ke manajemennya. Gue nggak tahu apa-apa," ucap pacar Jhon Hopkins ini.

Melansir ANTARA, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet "Holywings" yang berjumlah 12 lokasi di Jakarta.

Nikita Mirzani tampil seksi di Pulau Bali. Dengan memakai pakaian seksi, ia melihat kondisi pembangunan Holywings [Instagram/@nikitamirzanimawardi_172]
Nikita Mirzani tampil seksi di Pulau Bali. Dengan memakai pakaian seksi, ia melihat kondisi pembangunan Holywings [Instagram/@nikitamirzanimawardi_172]

Pencabutan izin oleh DPMPTSP tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Benny Agus Chandra dikutip dari "ppid.jakarta.god.id" di Jakarta, Senin, menyebutkan 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya sesuai ketentuan dan membuat jera setiap pelanggaran.

Baca Juga:Kenalkan Ganjar ke Anak Muda, Ribuan Milenial di Sumsel Gelar GMC Fun Fest

 "Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PMPTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," kata Benny.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini