Pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen pun akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil.
"Minyak goreng curah dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih," sambung Luhut.
Meski Luhut menjelaskan soal bagaimana upaya agar distribusi minyak goreng tepat sasaran, namun banyak juga netizen yang kemudian mengaitkan dengan soal harga tandan buah sawit yang terus anjlok.
Baca Juga:Gelar GMC Fun Fest, Kenalkan Ganjar Pranowo Pada Kalangan Milenial di Sumsel
"Harga TBS pak tolong," ujar netizen lisarandrea
"Pak @luhut.pandjaitan, harga tbs di penampung buah rp. 500/kg. Pupuk non subsidi dan herbisida naek 300%. Tolong diprioritaskan perbaikan harga tbs nya Pak. Makasih," ujar sianturi.jhonny