Kasus Promosi Miras, Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Penutupan Holywings di Seluruh Indonesia

Keberadaan Holywings, sebagai badan usaha yang menaungi kejahatan, juga harus mendapat sanksi

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 25 Juni 2022 | 19:10 WIB
Kasus Promosi Miras, Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Penutupan Holywings di Seluruh Indonesia
Pegawai Holywings Indonesia resmi ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran berita yang menyebabkan keonaran. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta Holywings ditutup. [Suara.com/Yasir]

SuaraSumsel.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta polisi mengusut tuntas kasus promosi minuman keras (miras) gratis bagi orang bernama Muhammad dan Maria seperti yang dilakukan pihak manajemen Holywings.

Khairul Saleh meminta polisi jangan hanya menyentuh level karyawan saja tapi juga sampai ke level manajemen Holywings. 

"Saya minta pihak kepolisian usut tuntas sampai ke akar-akarnya kasus kejahatan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) ini. Saya khawatir jika tidak segera diusut tuntas, kasus ini tidak sekadar dapat lepas kendali, tetapi lebih dari itu, bisa merusak reputasi kita sebagai negara berfalsafah dasar Pancasila," kata Pangeran di Jakarta, Sabtu (25/6/2022).

Pangeran mengecam keras aksi promosi minuman keras gratis bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria tersebut karena upaya jahat sengaja dilakukan untuk melecehkan agama Islam dan agama lain.

Baca Juga:Soal Holywings Indonesia, Fauzi Baadila: Team Promosinya Stunting?

Pelecehan agama tersebut tidak berdiri sendiri; artinya tidak sekadar dilakukan pada level karyawan, tetapi diduga keras melibatkan manajemen.

"Presiden Jokowi berusaha keras agar bangsa ini hidup bertoleransi dengan baik, tindakan mereka sangat mencederai agenda Presiden tersebut," tegasnya.

Dia khawatir upaya merusak rajutan kebangsaan saat ini dilakukan secara sistematis dan merupakan operasi intelijen asing untuk melemahkan ketahanan nasional.

"Aksi promosi kotor pelecehan agama Islam ini jelas upaya sengaja. Namun, saya setuju dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang meminta kepolisian agar kasus ini tidak boleh hanya berakhir dengan minta maaf semata," jelasnya.

Oleh karena itu, menurutnya, aksi promosi yang memuat kejahatan pelecehan terhadap agama tersebut tidak saja menghukum individu saja.

Baca Juga:Ini Sederet Kontroversi Tempat Hiburan Malam Holywings

Keberadaan Holywings, sebagai badan usaha yang menaungi kejahatan tersebut, juga harus mendapat sanksi dengan membekukan izin usahanya di seluruh Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak