SuaraSumsel.id - Polisi dibantu dengan TNI melakukan penertiban dan pembongkaran atribut organisasi Khilataful Muslimin di Mesuji, Lampung. Terdapat tiga lokasi yang menjadi sasaran penertiban dan pembongkaran atribut organisasi tersebut, di antaranya pondok pesantren atau ponpes.
Di ponpes Ukhuwah Islamiyyah Khilafatul Muslimin di Desa Margo Jadi, Mesuji Timur, Lampung disebutkan polisi, jika tidak pernah diajarkan untuk mengenal Pancasila dan hormat kepada bendera merah putih.
Hal ini diungkapkan Kapolres Mesuji AKBP Yudo, Selasa (14/6/2022). Melansir Lampungpro.co-jaringan Suara.com, terdapat tiga lokasi yang dilakukan pembongkaran dan penertiban atribut Khilafatul Muslimin .
"Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyyah Khilafatul Muslimin, di Kantor Sekretariat Ketua Khilafatul Muslimin Kemasulan di Desa Margo Jadi. Di Pondok pesantren tersebut, ditempati 24 orang yang terdiri dari 10 laki-laki dan 14 perempuan. Murid yang belajar berasal dari Pulau Sumatera, dengan usia mulai 4-10 tahun," kata AKBP Yudo.
Baca Juga:Isu Pemekaran Sumsel Kembali Mencuat, Diusulkan Bentuk Kabupaten Gelumbang
Di Ponpes tersebut, Pancasila dan hormat kepada Bendera Sang Saka Merah Putih juga tidak pernah diajarkan. Penertiban atribut Khilafatul Muslimin di Mesuji diharapkan agar tidak ada lagi, ajaran memecah belah NKRI.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya menjelaskan, pihaknya menertibkan atribut Khilafatul Muslimin di Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar.
Penertiban dilakukan di rumah warga berinisial CL, bermula dari informasi masyarakat melalui Kantor Kesbangpol Lampung Tengah.
"Khilafatul Muslimin d Bandar Jaya Barat tersebut, merupakan ranting, karena cabangnya ada di daerah lain. Ternyata, mereka sudah lima tahun di Lampung Tengah, namun hingga kini belum ada laporan kegiatan mereka,” jelas AKBP Doffie.
Saat ini, seluruh anggota dan pimpinan Khilafatul Muslimin Ranting Lampung Tengah sudah tidak menjalani kegiatan.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca 14 Juni 2022, Sumsel Diguyur Hujan Sedang