SuaraSumsel.id - Dua petinggi Khilafatul Muslimin di kantor pusatnya di Jalan WR Supratman, Bandar Lampung, Sabtu (11/6/2022) kemarin. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, dua orang pimpinan Khilafatul Muslimin yang ditangkap merupakan pelaksana operasi organisasi.
Dua pimpinan Khilafatul Muslimin ini turut membantu Abdul Qadir Hasan Baraja dalam menjalankan organisasi. Hengki belum mau membeberkan identitas dua orang yang ditangkap karena diperiksa di Polda Metro Jaya.
Selain menangkap dua pimpinan Khilafatul Muslimin, penyidik juga menggeledah kantor Pusat Khilafatul Muslimin. Penyidik menemukan total 4 brangkas besi dimana 3 berukuran sedang, dan 1 berukuran besar.
Empat buah brangkas besi itu berisi uang tunai dengan nilai mencapai fantastis yaitu lebih dari Rp2 miliar. Selain itu penyidik juga mendapatkan kembali dokumen – dokumen tertulis penyebaran paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Sumsel, Minggu 12 Juni 2022: Palembang Hujan Disertai Petir Siang Ini
Selama ini pihak Khilafatul muslimin mengklaim dirinya adalah organisasi masyarakat yang berlandaskan keagamaan serta sejalan dengan ideologi Pancasila.
Belakangan polisi mengungkapkan fakta berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan bahwa ormas Khilafatul Muslimin tersebut sangat bertolak belakang dengan Pancasila bahkan mengajarkan kepada pengikutnya terkait pemahaman yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Penangkapan dan penggeledahan ini dilakukan bersama TNI, Dan Forkopimda, tokoh agama di Bandar Lampung.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja. Penangkapan ini berkaitan dengan konvoi penyebaran selebaran berisi ajakan mendirikan Khilafah yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.
Baca Juga:Angkot Dijadikan Angkutan Feeder LRT di Sumsel, Ini Rutenya