Banding di Pengadilan Tinggi, Selebgram Palembang Al Naura Karima Divonis Bebas

Selebgram Al Naura divonis bebas dari dakwaan, setelah mengajukan banding atas keputusan vonis 2,5 tahun.

Tasmalinda
Selasa, 07 Juni 2022 | 12:02 WIB
Banding di Pengadilan Tinggi, Selebgram Palembang Al Naura Karima Divonis Bebas
Selebgram Palembang Ditetapkan tersangka, Al Naura Karima Pramesti [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini