![Terdakwa dugaan korupsi pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) yang juga mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan 2008-2018 Alex Noerdin memberikan kesaksian saat sidang Gubernur Alex Noerdin menangis bacakan pledoi. [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/05/17/34002-terdakwa-dugaan-korupsi-pembelian-gas-bumi-pdpde-alex-noerdin.jpg)
Mantan Gubernur Sumsel atau Sumatera Selatan, Alex Noerdin membacakan pembelaan atau pledoi atas dua kasus korupsi yang menjeratnya saat ini. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (2/6/2022), Alex Noerdin menangis.
Alex Noerdin sebelumnya dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa pentuntut kejaksaan atas dua dugaan kasus korupsi yakni dugaan korupsi dana hibah pembangunan masjid Sriwijaya dan jual beli gas di tubuh PDPDE Sumsel.
Baca Juga:Fakta-Fakta Atraksi Tong Setan di Sumsel Makan Korban, 12 Anak Dilarikan ke RS