Langkah itu, menurut dia, seiring dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya penataan SDM aparatur dan penguatan organisasi instansi pemerintah.
Langkah strategis dan signifikan, lanjut dia, telah dilakukan pemerintah untuk penanganan tenaga honorer sesuai dengan kesepakatan dengan DPR RI (7 komisi gabungan DPR RI, yaitu Komisi I, II, III, VIII, IX, X, dan Komisi XI ).