"Kuota calon jemaah haji untuk di Provinsi Bengkulu tahun ini telah ditentukan oleh Kementerian Agama pusat," kata Intihan.
Kuota 747 orang yang diberikan untuk Provinsi Bengkulu itu berasal dari sembilan kabupaten dan satu kota dan anggota Petugas Haji Daerah (PHD) sebanyak empat orang. (ANTARA)
- 1
- 2