KPK Ajak Masyarakat Buru Harun Masiku, Netizen: Nanti Ditangkap, Dipenjara Hanya Dua Tahun

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengajak masyarakat berburu tersangka Harun Masiku.

Tasmalinda
Senin, 23 Mei 2022 | 18:22 WIB
KPK Ajak Masyarakat Buru Harun Masiku, Netizen: Nanti Ditangkap, Dipenjara Hanya Dua Tahun
KPK ajak masyarakat buru Harun Masiku, netizen berkomentar sinis [instagram]

SuaraSumsel.id - Sosok tersangka yang masih buron Harun Masiku tetiba menjadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengajak masyarakat umum agar bersama-sama berburu tersangka korupsi tersebut. 

Ajakan ini malah ditanggapi sinis oleh netizen. Di antaranya banyak komentar tersebut, netizen juga mensaksikan mengenai hukuman setelah tersangka Harun Masiku tertangkap nantinya.

Salah satu akun publik yang membagikan informasi tersebut Palembangterciduk. Dalam narasinya, akun ini membagikan informasi ajakan KPK. Diketahui Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif atau caleg PDI Perjuangan yang terjerat kasus korupsi.

KPK  pun sudah membidik sejumlah lokasi yang diduga disinggahi Harun Masiku. KPK berharap bagi siapa pun yang menemukan Harun bisa melaporkan kepada KPK.

"Prinsipnya, seorang buronan atau DPO apabila ada masyarakat siapa pun yang mengetahui keberadaan atau paling gak mirip lah, boleh lapor pada kami. Kalau gak percaya boleh ikut juga, tapi biaya sendiri. Misalnya kami ke mana, saya akan cek, misalnya nanti dengan bantuan kepolisian, kami siap," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, Sabtu (21/5/2022). 

Baca Juga:Sumsel Sepekan, Apriyadi Terima SK Plh Bupati Muba dan 4 Berita Sumsel Lainnya

Diketahui, pada awal tahun 2020, publik dihebohkan dengan kasus dugaan suap Harun Masiku. Sosok Harun Masiku diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan agar menjadi anggota DPR

KPK telah bekerja sama dengan sejumlah pihak mulai dari polisi sampai NCB Interpol. Kini, Harun sudah menjadi buronan internasional

Unggahan ini pun kemudian ramai dikomentari netizen dengan menganggap ajakan berburu buron Harun Masiku akan dihadapi dengan penegakkan hukum yang lemah.

"Percuma jadi dpo pas ditangkep cuma 2 tahun penjara," ujar netizen mfirdaus.id.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini