SuaraSumsel.id - Pemerintah Singapura akhirnya menerangkan alasan menolak pendakwa Indonesia, Abdul Somad atau UAS masuk ke wilayah kedaulatannya.
Pemerintah Singapura bahkan terang-terang menyebut berbagai alasan menolak UAS masuk ke Singapura, salah satunya ialah menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan.
“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan, yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura,” kata Kementerian Dalam Negeri Singapura dalam pernyataan pers tertulismenanggapi Nota Diplomatik yang dilayangkan Kementerian Luar Negeri RI terkait penolakan masuk Abdul Somad, Selasa.
UAS telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”.
“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal ‘jin (roh/setan) kafir’. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non Muslim sebagai kafir,” ujar kementerian tersebut.
Melansir ANTARA, Pemerintah Singapura menegaskan pengunjung asing ke wilayahnya tidak bisa secara otomatis masuk. Setiap orang akan dinilai berdasarkan kepantasannya hingga, kasus per kasus.
“Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan berpura-pura untuk kunjungan sosial, pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan perpecahan. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” kata kementerian Singapura.
UAS diakui tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan. UAS diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama.
Baca Juga:Petani Sawit Sumsel Aksi Keprihatinan Bawa TBS ke Kantor Bupati, Minta Larangan Ekspor CPO Dicabut