SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyatakan kuota penugasan minyak goreng curah bertambah dari 7.300 ton per bulan pada April 2022 menjadi 14.600 ton per bulan.
Penambahan kuota minyak goreng curah tersebut dilakukan berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat, kata Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel Ahmad Rizali, Sabtu (14/5/2022).
Menurutnya, ada tiga produsen yang mendapatkan penugasan untuk mencukupi kuota tersebut yakni PT Tunas Baru Lampung sebanyak 3.200 ton, PT Indokarya Internusa (II) 3.400 ton, dan PT Sinar Alam Permai 8.000 ton.
Para produsen itu sudah mulai mendistribusikan minyak goreng curah dengan realisasinya Tunas Baru 6,04 persen, Indokarya 5,97 persen, dan Sinar Alam 3,71 persen sejak Senin (9/5/2022) ke setiap kabupaten/kota.
Baca Juga:Demo May Day Fiesta 2022, Partai Buruh Sumsel Sesalkan Tidak Ada Kenaikan UMP Tahun Ini
"Kami sudah melakukan sesuai instruksi pemerintah pusat. Kondisinya konsumsi minyak goreng curah saat ini mencapai 40 persen," kata dia.
Menurutnya, kuota minyak goreng curah tersebut sudah sangat mencukupi kebutuhan bagi masyarakat di Sumsel yang berdasarkan data sistem informasi Simirah, kebutuhannya mencapai 7.247 ton per bulan.
"Kami harapkan Mei ini bisa 80 persen tersalurkan, itu pun sudah melebihi kebutuhan masyarakat Sumsel," kata dia. Meski demikian, lanjutnya, perlu dilakukan saat ini ialah menjamin pendistribusian minyak goreng itu ke masyarakat karena subdistributor dan pengecer di kabupaten/kota masih kurang.
"Hal tersebut sudah disampaikan dalam rapat pada Kamis (12/5/2022) yang dilakukan bersama disdag kabupaten/kota, polda, polres, produsen, badan perizinan dan distributor supaya melakukan juga optimalisasi distribusi minyak goreng curah penugasan ini," ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga:Sering Dipalak, Pelajar SMA di Musi Rawas Tikam Teman Sendiri