Fakta-Fakta Mantan Pramugari Garuda Terima Uang dari Anak Mantan Pejabat Ditjen Pajak

Eks pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti mengakui menerima Rp647,85 juta dari Farsha Kautsar.

Tasmalinda
Rabu, 11 Mei 2022 | 06:35 WIB
Fakta-Fakta Mantan Pramugari Garuda Terima Uang dari Anak Mantan Pejabat Ditjen Pajak
Mantan pramugari Garuda Indonesia

Wawan Ridwan selama menjadi Pemeriksa Pajak Madya pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan periode 2014 - 2019 mendapat perintah dari Angin Prayitno melalui Dadan Ramdani untuk mendapatkan fee dari para wajib pajak yang diperiksa.

Rasuah tersebut dibagi 50 persen untuk pejabat struktural yang terdiri atas Direktur dan Kepala Sub Direktorat, sedangkan 50 persen untuk jatah tim pemeriksa dengan pembagian Wawan mendapatkan total 606.250 dolar Singapura atau sekitar Rp6,47 miliar. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak