SuaraSumsel.id - Dua penyanyi yang sempat ramai karena parodi Andika Kangen Band dan Rizal Armada, Tri Suaka dan Zinidin Zidan sekarang harus berurusan dengan pencinta lagu Erwin Agam.
Sebuah video menyebutkan jika baik Tri Suaka dan Zinidin Zidan diminta untuk melakukan dua hal atas cover-cover lagu yang selama ini dinyanyikan tanpa izin
Selain permintaan maaf, Tri Suaka dan Zinidin Zidan juga digugat atas lagu-lagu yang dicover tanpa diketahui penciptanya. Permintaan maaf sebenarnya sudah diterima namun kedua penyanyi ini harus juga membayar royalti.
Permasalahan lainnya yakni menghitung royalti untuk mereka-mereka.
Baca Juga:Minyak Goreng Dilarang Diekspor, Sumsel Bentuk Tim Satgas Minyak Goreng
"Yang Kedua ialah menghitung royalti, untuk mereka-mereka yang lagunya dipakai tanpa izin. Seharusnya Tri Suaka menemui Ketua Advokasi Artis, atau Forum Komunikasi artis Minang," ujarnya.
Makna menemui yang dimaksud pria ini, bukan hanya pertemuan minta maaf, namun membahas lagu-lagu yang sudah dinyanyikan tanpa izin.
Organisasi yang berisikan pencipta-pecipta lagu-lagu minang mendapatkan laporan dari pencipta lagu-lagu Melayu sekaligus bakal melakukan gugatan pidana dan perdata ke pengadilan niaga.
"Kalo untuk gugatan perdata, kami meminta kerugian materil dan inmaterial dari 10 lagu dengan nilai Rp10 miliar," terang pria ini.
Netizen yang mengetahui informasi ini pun akhirnya berkomentar pedas mengenai Tri Suaka dan Zinidin ZIdan. Di akun pembasmi.kehaluan.reall bertuliskan narasi.
Baca Juga:Palembang Diguyur Hujan Gerimis, Berikut Daerah di Sumsel Bakal Hujan pada 27 April 2022
"Erwin Agam Somasi Tri Suaka dan Zinidin Zidan Denda Rp 10 Miliar', tulis akun ini.
- 1
- 2